Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Sulteng Usulkan Tiga Rekomendasi Pembelajaran Jarak Jauh
Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (KPK MUI) Pusat menyelenggarakan rapat daring, Selasa, 10 Juni 2020.
Rapat yang diselenggarakan dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPK MUI seindonesia ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi KPK MUI Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. H. Rusli, M.Soc.Sc.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK MUI Sulteng mengusulkan agar Pendidikan Jarak Jauh (PPJ) atau Distance Leaning yang melibatkan MUI perlu berpijak pada tiga prinsip pokok. Pertama, ketersediaan akses internet yang stabil di seluruh wilayah, khususnya di daerah pedalaman dan pada wilayah Indonesia Bagian Timur; kedua, pemerataan partisipasi dalam pembelajaran; dan ketiga kualitas pendidikan yang mencakup kurikulum, materi, bahan ajar, berikut evaluasinya.
“Selain ketiga poin itu, dalam konteks Sulawesi Tengah, MUI sedang mempersiapkan Pelatihan Kader Ulama virtual. Insyaallah dalam waktu yang tidak telalu lama kami akan mengumumkan mekanisme pelaksanaannya,” ujar Prof. Dr. H. Rusli, M.Soc.Sc. yang juga merupakan Guru Besar dalam bidang studi Hukum Islam di IAIN Palu.
Rencananya, KPK MUI Pusat akan menyelenggarakan Rakernas daring pada Sabtu, 13 Juni 2020. Rakernas ini akan dihadiri oleh Letjen TNI Doni Munardo selaku Kepala Gugus Rugas PNPB, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. sebagai Ketua Umum PGRI, dan Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. selaku Dirjen Pendis Kementerian Agama RI.