Ketua MUI Sulteng Ajak Warga Lawan Kekerasan dan Aksi Teror

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Habib ‘Ali bin Muhammad al-Jufri, menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa sejumlah masyarakat di Dusun 5 Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi yang terjadi pada Jumat, 27/11/2020.
“Mari bersama melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan, sekaligus meredam suasana agar dapat tetap menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Habib ‘Ali di Palu, Sabtu, 28/11/2020.
Dalam pandangannya, hanya satu cara melakukan deradikalisasi, yakni dengan meluruskan benih-benih paham yang saat ini sudah tersemai dan melekat di hati teroris melalui pendekatan budaya, pemahaman ajaran agama yang benar, serta memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip Equality Before the Law atau kesamaan di depan hukum.
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Sulteng, Dr. Sofyan Bachmid, S.Pd., M.M. menilai, tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan.
Pasalnya, atas dalih apa pun, aksi teror tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.
Lebih jauh, kata Sofyan, tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama.
Ia menilai, ada sejumlah faktor lain, seperti ekonomi dan hukum yang berpotensi mendorong orang sehingga mau untuk melakukan tindakan tersebut.
“Jadi jangan cepat-cepat menyimpulkan ini akibat pemahaman agama yang salah. Ini sifatnya multidimensi. Orang tentu akan marah dan emosidiperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar agama tidak terus-terusan menjadi sasaran dalam kasus terorisme.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu dalam menangani kasus terorisme seperti ini.
“Jadi, aparat yang mempresentasikan, negara harus bertindak tegas,” tutupnya.
Sumber: Kabarselebes.id