MUI Kota Palu Serukan Pentingnya ASI Eksklusif Bagi Anak
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag. mengemukakan, Islam sangat menjunjung tinggi bahkan melindungi hak bayi dan anak untuk memperoleh ASI eksklusif, gizi yang berkualitas, untuk menjamin pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak.
“Iya, dalam situasi apapun, bayi dan anak harus mendapat ASI eksklusif, harus mendapat gizi yang benar-benar baik dan berkualitas,” ucapnya, Selasa (20/8/2019).
Pernyataan Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag. berkaitan dengan Pekan ASI se-Dunia Tahun 2019 serta pemenuhan hak anak untuk memperoleh ASI dalam situasi normal maupun pascabencana gempa, tsunami, dan likuefaksi, yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.
Rektor pertama sekaligus Guru Besar Pemikiran Islam Modern di IAIN Palu itu menyebut, dalam Islam bayi-anak berhak mendapat ASI selama dua tahun.
Pernyataan itu sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah (2) ayat 233 yang artinya: “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama 2 tahun penuh bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
Karena itu, ia menghimbau, agar masyarakat, utamanya umat Islam, lebih mengutamakan memberikan ASI eksklusif kepada bayi dan anak ketimbang memberikan susu formula.
Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengemukakan, pemberian ASI dan gizi yang berkualitas terhadap bayi-anak sama halnya dengan memenuhi hak fisik anak.
“Islam mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak fisik dan moral. Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, dan disokong. Hak moral antara lain diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orangtuanya mengetahui asal leluhurnya, mendapat bimbingan dan pendidikan dalam bidang agama dan moral sampai menikah,” ujar Rais Syuriah Nahdlatul Ulama Sulteng itu.
Ia menjelaskan, setiap anak yang lahir memiliki hak atas orang tuanya untuk mendapatkan perawatan, pemeliharaan, dan pengasuhan sehingga mengantarkannya menuju kedewasaan. Pembentukan jiwa anak sangat dipengaruhi oleh cara perawatan dan pengasuhan anak sejak ia dilahirkan.
Tumbuh kembang anak memerlukan perhatian yang serius, terutama pada masa balita. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Tahrim (66) ayat 6 terkait dengan pemeliharaan anak yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Karena itu, kata dia, umat Islam perlu mengetahui bahwa anak adalah amanah Allah yang dititipkan kepada orangtua dan akan diminta pertanggungjawabannya, maka menjadi kewajiban orangtua untuk mendidiknya dengan baik agar menjadi generasi yang berkualitas.
“Islam secara jelas dan tegas mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih janin sampai dewasa. Perlindungan ketika masih janin, bisa terlihat adanya rukhsah (keringanan) diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang hamil. Alquran juga mengajarkan untuk memberi perhatian baik kepada ibu hamil, sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran surat Luqman (31) ayat 14. Islam mengajarkan bahwa anak mempunyai hak untuk lahir dengan selamat. Untuk itu, Islam juga melarang aborsi maupun tindakan yang membahayakan bayi. Allah SWT berfirman dalam Alquran surah al-An’am (6) ayat ke-151, ‘Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka.'” terang Prof. Zainal Abidin.