MUI SultengUncategorized

Untad Libatkan Ketua MUI Palu Cegah Radikalisme pada Mahasiswa

Universitas Tadulako menggandeng Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag., dalam upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme di kalangan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri tersebut.

“Akhir-akhir ini ada segelintir orang yang mencoba mempertentangkan antara nilai kebangsaan dengan nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama,” kata Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag., di Palu, Sabtu (31/8/2019).

Untad melibatkan Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag. dalam pelatihan pencegahan radikalisme dan penguatan nilai-nilai sosio akademik Angkatan VII tahun 2019, di theater room Untad Palu, Sabtu.

Rektor Pertama IAIN Palu sekaligus Guru Besar Pemikiran Islam Modern itu mengemukakan, pada dasarnya, nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan sejak semula sudah teritegrasi dengan nilai-nilai keagamaan yang merupakan bagian jati diri bangsa.

“Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa lahirnya Piagam Jakarta, yang memuat draft awal dasar Negara Pancasila, terinspirasi dari Piagam Madinah. Sehingga dengan demikian, tidak ditemukan satu item pun dalam nilai-nilai kebangsaan itu yang bertentangan dengan ajaran agama, bahkan sebaliknya keduanya harus dilihat sebagai satu kesatuan,” katanya.

Ia menegaskan, Bangsa Indonesia sejak semula adalah bangsa yang religius, terlepas dari perbedaan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Tak sejengkal pun wilayah di Indonesia dan tak satu pun suku bangsa di negeri ini yang tidak memiliki agama atau sistem kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, nilai religiusitas merupakan nilai kebangsaan yang menjadi bagian jati diri bangsa Indonesia, dan inilah yang diterjemahkan secara tepat dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, pada prinsip masyarakat Indonesia memiliki nilai kekeluargaan yang sangat tinggi. Nilai kekeluargaan, mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib dan sepenanggungan dengan sesama warga negara tanpa membedakan asal usul, agama-keyakinan, latar belakang sosial dan politik seseorang. Nilai-nilai ini yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang setara juga menjadi poin penting dalam ajaran agama. Dalam Islam, Quran Surah Al-Hujurat ayat 13 ditegaskan bahwa manusia berasal dari nenek moyang yang sama,” ujar Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu.

Kemudian, nilai kebangsaan atau keselarasan dan persatuan sebagaimana terkandung dalam Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, hal ini selaras dengan pilar kebangsaan yang ketiga dan keempat yakni NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sementara, nilai kerakyatan dan musyawarah merupakan salah satu nilai kebangsaan yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. Dalam pandangan Islam, seluruh rakyat memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.

Nilai keadilan sebagai bagian penting dari nilai kebangsaan termuat dua kali dalam Pancasila, yaitu: sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila kelima.

“Spirit yang sama juga ditemukan dalam ajaran agama Islam yaitu pada Quran Surah Al-Ma’idah ayat 8,” ucap dia.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker