Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel Soroti Perfilman dan Pers
JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah selama dua hari mulai Sabtu (27/07) – Ahad (28/07) di Hotel Almadera, Somba Opu, Makassar. Rakerda tersebut menghasilkan sepuluh rekomendasi dengan dua di antaranya terkait sinematografi dan perfilman Indonesia. Satu rekomendasi lainnya terkait kepada insan pers dan media massa.
“Dua rekomendasi itu mendesak agar Badan Sensor Film Indonesia melibatkan MUI sebelum film dan sinetron ditayangkan di bioskop maupun di televisi, termasuk penayangan iklan,” ujar Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, Waspada Santing di Makassar, Ahad (28/07).
“Rekomendasi itu ditetapkan dengan sejumlah dasar pertimbangan, di antaranya film maupun sinetron merupakan media hiburan yang sangat besar pengaruhnya di dalam mempengaruhi gaya hidup masyarakat lewat bahasa gambar dan dialog yang dipertontonkan para pemerannya yang terkadang tidak mencerminkan nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya bangsa,” imbuhnya.
Waspada menilai, rekomendasi itu memang tepat dan sangat strategis karena Sulsel, khususnya Makassar saat ini menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang setahun terakhir ini paling banyak memproduksi film nasional yang mengangkat tema daerah.
Dalam Rakernas itu, MUI Sulsel juga meminta kepada Dewan Pers agar melibatkan MUI dalam menyelesaikan permasalahan pers, khususnya yang berkaitan dengan topik keagamaan.
“Jika semangat ini tidak mendapat respon dan apresiasi yang baik dari kalangan agama, utamanya MUI yang menjadi tumpuan utama dalam mengeluarkan fatwa yang terkait dengan keagamaan dan kehidupan masyarakat maka potensi besar yang kita miliki di daerah ini akan tersia-siakan dan berlalu begitu saja yang akan dimanfaatkan oleh pihak lain,” kata wartawan senior ini.
Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris Komisi Infokom MUI dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Raker tersebut diawali seminar bertema “Akselerasi Regulasi dan Implementasi Mandatori Halal Berdasarkan UU No.33 Tahun 2014”. Rakerda tersebut juga berisi diskusi Literasi Media dan Etika Bermedia Sosial.
Sidang Komisi Rakerda tersebut melahirkan beberapa program kerja yang ditagertkan terealisasi tahun 2019 seperti Pengembangan Media Infokom MUI, Membangun Jaringan Komunikasi MUI Pusat dan Daerah, kerjasama penerbit dan penulis Muslim, pameran buku Islam, dan pemberian MUI Award, kerjasama pimpinan media massa untuk mendorong kepatuhan media pada kode etik jurnalistik, serta pengembangan perpustakaan. Tahun depan, Rakerda Komisi Infokom Sulsel rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan.
Sumber: https://mui.or.id/berita/26898/rekomendasi-rakerda-komisi-infokom-mui-sulsel-soroti-perfilman-dan-pers/