MUI Himbau Umat Islam Boikot Produk Prancis

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau umat Islam di Indonesia untuk memboikot produk Prancis sebagai tindak lanjut atas pelecehan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Marcon. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat K.H. Muhyiddin Junaidi, Jumat, 30 Oktober 2020.
“MUI menyatakan sikap dan menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” ujarnya.
Di saat yang sama, MUI turut mendesak Pemerintah RI agar menarik Duta Besar RI di Paris untuk sementara waktu sampai Emmanuel Marcon mencabut pernyataannya serta meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia.
Ia menyatakan, umat Islam di Indonesia sejatinya tidak mencari musuh dan menginginkan hidup yang harmonis. Tindakan boikot dilakukan karena tindakan Presiden Prancis tersebut justru bertentangan dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
MUI juga mendukung sikap negara-negara Islam yang juga menunjukkan sikap yang sama atas pernyataan Emmanuel Marcon.
“Kami mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Prancis,” katanya.
Kendati begitu, MUI menghimbau agar umat Islam di Indonesia menyampaikan aspirasinya terkait isu ini melalui jalan damai dan beradab.
Sumber: MUI Pusat